Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor52
Tahun2012
TentangJABATAN FUNGSIONAL MEDIK VETERINER DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Dokter Hewan Karantina
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan940
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum