Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pemetaan Pemangku Kepentingan di Lingkungan Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor54
Tahun2012
TentangPEDOMAN UMUM PEMETAAN PEMANGKU KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan336
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Maret 2012
Pejabat Pengundangan