Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor7
Tahun2014
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEIMIGRASIAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan287
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum