Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Standar Usaha Wisata Arung Jeram

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor13
Tahun2014
TentangSTANDAR USAHA WISATA ARUNG JERAM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan970
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2014
Pejabat Pengundangan