Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 18/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Perumahan Melalui Kpr Bersubsidi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor18/PERMEN/M/2008
Tahun2008
TentangTATA CARA PELAKSANAAN SUBSIDI PERUMAHAN MELALUI KPR BERSUBSIDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2008
Pejabat Pengundangan