Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 009 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga nomor 0615 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor009
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA
NOMOR 0615 TAHUN 2014
TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan543
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2015
Pejabat Pengundangan