Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0805 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor0805
Tahun2015
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM EMPAT KONSENSUS DASAR BERBANGSA DAN BERNEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1276
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan