Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1175 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1175
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL PELATIH OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1708
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2015
Pejabat Pengundangan