Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tugas Sekretariat Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor12
Tahun2018
TentangTugas Sekretariat Tim Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan