Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan Olahraga Kepada Olahragawan Pembina Olahraga Tenaga Keolahragaan dan Organisasi Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor1684
Tahun2015
TentangPERSYARATAN PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA KEPADA OLAHRAGAWAN PEMBINA OLAHRAGA TENAGA KEOLAHRAGAAN DAN ORGANISASI OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1876
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2015
Pejabat Pengundangan