Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor2
Tahun2022
TentangPENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Januari 2022
Pejabat yang MenetapkanZAINUDIN AMALI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO