Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darussaadah Aceh
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 23 |
Tahun | 2012 |
Tentang | Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Darussaadah Aceh |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Oktober 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1040 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial