Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Minaula Kendari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor24
Tahun2012
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA PANTI SOSIAL TRESNA WERDHA MINAULA KENDARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1041
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum