Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Rencana Program Kegiatan Anggaran Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian Sosial Tahun 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor27
Tahun2012
TentangRENCANA PROGRAM KEGIATAN ANGGARAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2012
Pejabat Pengundangan