Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2021 Tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi Pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor08
Tahun2021
TentangKELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan422
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum