Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tindakan Karantina Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa dalam Rangka Perdagangan Perbatasan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 346 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Maret 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/PERMENTAN/OT.140/4/2008 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
pelaksana Teknis Karantina Pertanian