Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor40
Tahun2019
TentangTATA CARA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di bidang Pertanian
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan846
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum