Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1960 Tentang Pembubaran Panitya untuk Menyelesaikan Urusan Pemulihan Hak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1960
TentangPEMBUBARAN PANITYA UNTUK MENYELESAIKAN URUSAN PEMULIHAN HAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 1960
Pejabat Pengundangan