Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 14 Tahun 1960 Tentang Perubahan Undang-undang No. 12 Tahun 1951 Tentang Penghapusan Badan Hukum Algemene Volkscredietbank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1960
TentangPERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1951 TENTANG PENGHAPUSAN BADAN HUKUM ALGEMENE VOLKSCREDIETBANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 April 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 1960
Pejabat Pengundangan