Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pinjaman Konsolidasi Tahun 1959

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1959
TentangPINJAMAN KONSOLIDASI TAHUN 1959
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan1910
Tanggal Pengundangan21 Desember 1959
Pejabat Pengundangan