Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959 Tentang Pinjaman Konsolidasi Tahun 1959
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 26 |
Tahun | 1959 |
Tentang | PINJAMAN KONSOLIDASI TAHUN 1959 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Desember 1959 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1959 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 143 |
Nomor Tambahan | 1910 |
Tanggal Pengundangan | 21 Desember 1959 |
Pejabat Pengundangan |