Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Penguasaan Benda-benda Tetap Milik Perseorangan Warga Negara Belanda

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1960
TentangPENGUASAAN BENDA-BENDA TETAP MILIK PERSEORANGAN WARGA NEGARA BELANDA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Februari 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan19
Nomor Tambahan1940
Tanggal Pengundangan09 Februari 1960
Pejabat Pengundangan