Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun2005
TentangPERUBAHAN UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan4493
Tanggal Pengundangan27 April 2005
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum