Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 37 Tahun 1960 Tentang Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun1960
TentangPERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan119
Nomor Tambahan2055
Tanggal Pengundangan14 Oktober 1960
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum