Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 38 Tahun 1960 Tentang Penggunaan dan Penetapan Lusa Tanah untuk Tanaman-tanaman Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun1960
TentangPENGGUNAAN DAN PENETAPAN LUSA TANAH UNTUK TANAMAN-TANAMAN TERTENTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan120
Nomor Tambahan2058
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan undang-undang Nomor 38 Prp. Tahun 1960, Tentang penggunaan dan Penetapan Luas Tanah Untuk tanaman-tanaman Tertentu
Dasar Hukum