Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 41 Tahun 1960 Tentang Bank Koperasi, Tani dan Nelayan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun1960
TentangBANK KOPERASI, TANI DAN NELAYAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan128
Nomor Tambahan2065
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan