Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Peneliti

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor100
Tahun2012
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan238
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum