Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 225 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2010 Tentang Kementerian Sekretariat Negara
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2010 Tentang Sekretariat Kabinet