Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 Tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun2013
TentangPENAHAPAN KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum