Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2014 Tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember Menjadi Institut Agama Islam Negeri Jember

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor142
Tahun2014
TentangPERUBAHAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER MENJADI INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum