Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Morowali Utara, dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 35 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Februari 2024 |
Pejabat Pengundangan | PRATIKNO |