Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Tim Perunding Perjanjian Perdagangan Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG TIM PERUNDING PERJANJIAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum