Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Perangkat Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan40
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO