Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2024
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGUJI PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO