Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1962 Tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1962
TentangPEMBUBARAN BADAN PENGAWAS KEGIATAN APARATUR NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan