Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 1964 Tentang Penyesuaian Tugas dan Organisasi Dewan Bahan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1964
TentangPENYESUAIAN TUGAS DAN ORGANISASI DEWAN BAHAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan