Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2007
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum