Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 Tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi Calon Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor64
Tahun2011
TentangPEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PSIKOLOGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum