Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor83
Tahun2019
TentangPENYEDIAAN TENAGA TEKNIS YANG KOMPETEN DI BIDANG PERDAGANGAN JASA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan233
Nomor Tambahan6429
Tanggal Pengundangan05 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum