Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1961
TentangPENDAFTARAN TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan2171
Tanggal Pengundangan05 Februari 2036
Pejabat Pengundangan