Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Listrik Negara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 227 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |