Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Aviasi Pariwisata Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 228 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1971 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham P.t. Hotel Indonesia Internasional ("p.t. Hotel Indonesia International Corporation Limited")
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1979 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1980 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Umum (perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1971 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham P.t. Hotel Indonesia Internasional ("p.t. Hotel Indonesia International Corporation Limited")
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1979 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
dalam Perseroan Terbatas Departemen Store Indonesia Sarinah
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1980 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Umum (perum) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)