Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1961 tentang Penetapan Semua Undang-undang dan Semua Peraturan Pemerintah Engganti Undang-undang yang Sudah Ada Sebelum Tanggal 1 Januari 1961 Menjadi Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1961
TentangPELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1961
TENTANG PENETAPAN SEMUA UNDANG-UNDANG DAN SEMUA PERATURAN PEMERINTAH ENGGANTI UNDANG-UNDANG YANG SUDAH ADA SEBELUM TANGGAL 1 JANUARI 1961 MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan