Peraturan Pemerintah Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Modal Badan Bank Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor124
Tahun2021
TentangMODAL BADAN BANK TANAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan289
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang