Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Perubahan Pp 10-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepala Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Tahun Pengundangan | 1985 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 19 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Agustus 1985 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya