Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 Tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1978
TentangPEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF KENDARI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Kendari
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 1978
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum