Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1992 Tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Rakyat Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1992
TentangPENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK RAKYAT INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan41
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 1992
Pejabat Pengundangan