Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1968 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Pertambangan Minjak dan Gas Bumi Nasional (p.n. Pertamina)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1968
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PERTAMBANGAN MINJAK DAN GAS BUMI NASIONAL (P.N. PERTAMINA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum