Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun2023
TentangKEWENANGAN KHUSUS OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan