Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketujuh Pp 10-1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KETUJUH PP 10-1980 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEHORMATAN KEPADA BEKAS ANGGOTA KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT DAN JANDA/DUDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan65
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Janda/dudanya
Dasar Hukum