Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan dan Penggunaan Tanah-tanah untuk Lalu-lintas Kereta Api dalam Wilayah Jakarta Raya
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
34
Tahun
1965
Tentang
PERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 12 TAHUN 1964, TENTANG PERUNTUKAN DAN PENGGUNAAN TANAH-TANAH UNTUK LALU-LINTAS KERETA API DALAM WILAYAH JAKARTA RAYA