Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1965 Tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1964, Tentang Peruntukan dan Penggunaan Tanah-tanah untuk Lalu-lintas Kereta Api dalam Wilayah Jakarta Raya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1965
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 12 TAHUN 1964, TENTANG PERUNTUKAN DAN PENGGUNAAN TANAH-TANAH UNTUK LALU-LINTAS KERETA API DALAM WILAYAH JAKARTA RAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan